Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menginventaris sejumlah pelanggaran yang dilakukan panitia pembagian sembako di Monas, Jakarta Pusat. Panitia dinilai menyalagunakan izin yang semula untuk pentas seni dan budaya.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV