Peraturan Presiden tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) menuai polemik. Perpres ini dituding memudahkan TKA datang ke Indonesia.
Akibatnya, ada serbuan tenaga kerja asing, terutama asal Tiongkok, yang kini bekerja di sejumlah daerah di tanah air.
Berbagai meme dan foto beredar di media sosial menggambarkan kehadiran mereka.