Operasi gabungan digelar Kepolisian Polda Jawa Timur dalam menangani kasus peredaran miras oplosan.
Selain menangkap 10 pelaku, polisi juga menyita 50 ribu botol minuman keras beserta bahan bakunya. Seluruh botol minuman keras dan juga bahan bakunya lalu dimusnahkan polisi.
Selain menangkap pengedar miras oplosan, polisi saat ini juga fokus memberantas miras oplosan dengan menangkap produsen pembuatnya.