Ditjen Penegakan Hukum KLHK bersama Satpol PP, TNI, dan Polri melakukan penertiban vila liar di kawasan Puncak, Bogor. Petugas membongkar paksa 5 vila yang berdiri di lahan seluas 360 hektare yang masuk kawasan hutan lindung.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV