GDPR: Facebook pindahkan 1.5 miliar pengguna untuk hindari UU privasi EU - TomoNews

TomoNews Indonesia 2018-04-24

Views 2

MENLO PARK, CALIFORNIA — Sementara dunia masih mencoba untuk mencari tahu mengapa Zucker-borg membutuhkan kursi pendorong, kegemaran media sosialnya sibuk membuat gerakan. Facebook telah memindahkan lebih dari 1,5 miliar pengguna di luar jangkauan undang-undang privasi Uni Eropa yang baru. Pengguna di luar Amerika Serikat dan Kanada saat ini diatur oleh persyaratan layanan yang disepakati dengan kantor pusat jaringan sosial internasional di Irlandia.

Share This Video


Download

  
Report form