Barang Bukti Miras Oplosan Cicalengka akan Dimusnahkan

KompasTV 2018-04-19

Views 7

Ribuan botol minuman keras berbagai merek akan dimusnahkan. Miras berbahaya ini adalah hasil pengungkapan kasus oleh pihak kepolisian di daerah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.



Pemusnahan barang bukti menarik perhatian warga.



Saat ini, polisi telah menangkap bos pemilik dan pembuat miras oplosan yang berusaha kabur ke luar Pulau Jawa.


Share This Video


Download

  
Report form