Pabrik tahu di Jalan Sukarejo, Kecamatan Ilir Timur, Palembang digerebek, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang menduga pabrik tersebut memproduksi tahu dengan menggunakan bahan formalin.
Dalam penggerebekan ini, polisi menyita barang bukti berupa ribuan buah tahu yang mengandung formalin serta alat produksi.
Sementara, pemilik pabrik tahu telah dimintai keterangannya oleh polisi.