KPK menetapkan Bupati Bandung Abubakar sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. KPK juga menahan tersangka lain yakni kepala Disperindag, kepala Bappeda, dan kepala BKD Kabupaten Bandung Barat.
Penahanan kepada tersangka pemberi suap dilakukan pada Kamis (12/4) dini hari.
KPK menemukan barang bukti berupa uang Rp 435 juta.