Tim advokasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat T.B. Hasanuddin - Anton Charliyan (Hasanah) melaporkan dugaan palanggaran kampanye oleh pasangan calon lainnya.
Pasangan calon yang dilaporkan adalah Sudrajat - Ahmad Syaikhu (Asyik). Asyik diduga melakukan kampanye di rumah sakit.
Menurut aturan KPU, fasilitas negara seperti sekolah dan rumah sakit tidak boleh dijadikan lokasi kampanye.