Kemenag Terbitkan Aturan Baru untuk Bisnis Perjalanan Umrah

KompasTV 2018-03-28

Views 391

Aturan ini diharapkan mampu membenahi industri perjalanan umrah. Melalui Peraturan Menteri Agama nomor 8 tahun 2018 pemerintah memberlakukan regulasi bagi pelaku bisnis penyelenggara umrah.



Banyaknya kasus penipuan yang dilakukan oleh biro penyelenggara ibadah umroh dinilai merugikan masyarakat sebagai calon anggota jemaah.



Sehingga aturan baru ini diharapkan mampu menyehatkan bisnis perjalanan umrah.


Share This Video


Download

  
Report form