Prostitusi Online di Surabaya Libatkan Anak

KompasTV 2018-03-27

Views 759

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar prostitusi online di sebuah hotel di kawasan Kedung Sari, Surabaya, Jawa Timur.



Kepada polisi, tersangka mengaku mengenal korban yang masih di bawah umur dari media sosial dan menawarkannya kepada pria hidung belang.



Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai dan telepon seluler.



Tersangka dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Share This Video


Download

  
Report form