Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye Ilegal

KompasTV 2018-03-13

Views 3

Alat peraga ini ditertibkan karena dianggap tidak resmi atau ilegal. Alat peraga kampanye baik dari pasangan calon Ganjar Pranowo - Taj Yasin ataupun Sudirman Said - Ida Fauzia yang terpasang di tempat-tempat umum seperti taman hingga di area lokasi pendidikan ditertibkan oleh petugas.



Penertiban ini dilakukan serempak di 19 kecamatan di kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Penertiban APK ini dilakukan karena melanggar Peraturan KPU nomor 4 tahun 2017 tentang alat peraga kampanye sehingga dianggap tidak resmi atau ilegal.



Total ada sekitar 180 APK ataupun bendera partai yang ditertibkan oleh petugas.


Share This Video


Download

  
Report form