Anak bungsu Wakil Bupati Maros yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil ditangkap saat mengonsumsi sabu di rumahnya bersama tiga rekannya.
Polisi juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,21 gram dan alat isap sabu. Hasil tes urine ketiga pelaku dinyatakan positif mengandung narkotika.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka anak Wakil Bupati Maros dan rekannya masih berstatus titipan di Polda Sulawesi Selatan hingga proses gelar perkara selesai.