Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali menangkap salah seorang pelaku pembuat berita bohong atau hoax dan penyebaran ujaran kebencian di media sosial.
Pelaku yang bernisial BG Ini merupakan salah satu orang penting dalam kelompok The Family MCA. Penangkapan ini menambah daftar jumlah pelaku menjadi tujuh orang.
Dari hasil penyelidikan polisi, motif MCA adalah menjegal pemerintahan yang sah melalui media sosial. Penyebaran hoaks ini juga dilakukan memasuki tahun politik, yakni jelang Pilkada Serentak dan Pemilihan Presiden.
Dari pendalaman terhadap 45 peristiwa isu terkait penyerangan ulama, polisi mengatakan ada empat kategori peristiwa.
Pertama, perisitiwa yang benar - benar terjadi, kedua peristiwa yang direkayasa tapi diviralkan, ketiga, peristiwa tindak pidana umum biasa tapi diviralkan seolah - olah korbannya adalah tokoh agama, dan keempat peristiwa yang tidak pernah terjadi sama sekali tapi diviralkan seolah - olah benar terjadi.