Polisi Tetapkan Tersangka Ojek Online Kasus Perusakan Mobil

VIVA.co.id 2018-03-06

Views 9

VIVA – Polisi menetapkan 2 tersangka perusakan mobil Nissan X-Trail yang terjadi di sekitar Underpass Senen pada Rabu, 28 Februari 2018 oleh ojek online.


Share This Video


Download

  
Report form