Dua orang tahanan penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau melarikan diri.
Mereka adalah Juhairi Kay bin Mohamad Ali, warga Kabupaten Tanjung Balai Karimun, serta rekan satu selnya Muhammad Efendi bin Herman, warga Lubuk Baja, Batam.
Kedua penghuni lapas yang kabur sedang menjalani hukuman dalam kasus pelecehan seksual.
Hasil penyelidikan sementara, kedua tahanan kabur dengan menggergaji jeruji besi sel mereka.
Pihak Lapas telah bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk mengejar para tahanan.