Empat Tersangka Penyelundup 1,6 Ton Sabu Tiba di Jakarta

VIVA.co.id 2018-02-25

Views 274

VIVA – Empat warga asing tersangka penyelundup sabu-sabu 1,6 ton dibawa ke Jakarta dari Batam, Kepulauan Riau, pada Sabtu siang, 24 Februari 2018. Para tersangka beserta barang bukti narkoba itu kini ditahan di kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta.


Share This Video


Download

  
Report form