Tidak Punya Kuasa Hukum, Sidang First Travel Sempat Tertunda

VIVA.co.id 2018-02-19

Views 1.8K

VIVA – Tiga tersangka yang juga petinggi First Travel menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Sidang sempat tertunda karena ketiga terdakwa tidak memiliki kuasa hukum dan harus dicarikan dari pengadilan.


Share This Video


Download

  
Report form