Roro Fitria tersandung kasus narkoba setelah ia diamankan polisi pada Rabu 14 Februari 2018. Dalam keterangan rilis yang diterbitkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Roro diketahui memesan paket sabu dan telah mengirimkan uang sebesar Rp5 juta untuk zat adiktif tersebut.