KPK mengatakan tidak setuju dengan rekomendasi pansus angket KPK di DPR.. KPK juga telah menyatakan alasan ketidaksetujuannya tersebut lewat surat balasan yang dikirimkan kepada DPR pada Rabu (14/2).
Di dalam suratnya KPK antara lain melampirkan 13 halaman uraian tentang pelaksanaan tugas dan kewenangan lembaga antikorupsi ini dalam pemberantasan korupsi.