Diduga Terima Suap 4,1 Miliar, Bupati Ngada Jadi Tersangka

VIVA.co.id 2018-02-13

Views 14

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menahan bupati Ngada, Marianus Sae selama 20 hari kedepan. KPK menuding Marianus menerima uang suap sebesar 4,1 miliar rupiah untuk fee sejumlah proyek di kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.


Share This Video


Download

  
Report form