Menag Akan Tarik 2,5% Gaji PNS untuk Zakat

KompasTV 2018-02-08

Views 42

Kementerian Agama akan menarik 2,5% dari gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kepentingan zakat.



Adapun uang yang ditarik untuk zakat, akan langsung disalurkan ke Badan Amil Zakat Nasional, (Baznas) milik negara.



Keputusan ini disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Rabu sore di Kantor Kementerian Agama Jakarta.


Share This Video


Download

  
Report form