Pro Kontra Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP

KompasTV 2018-02-05

Views 259

DPR berusaha memasukan kembali pasal penghinaan presiden ke dalam rancangan KUHP. Panja DPR menyebut, pasal ini substansinya berbeda dengan pasal serupa yang pernah dibatalkan Mahkamah Konstitusi. Namun banyak yang menilai rencana menghidupkan kembali pasal penghinaan presiden berpotensi mengancam demokrasi.





Untuk membahasnya sudah ada anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dari Fraksi Partai Nasdem, Taufiqulhadi, serta Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis.


Share This Video


Download

  
Report form