Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh KPU. PKB memenuhi 3 syarat, yaitu domisili kantor, kelengkapan kepengurusan pusat, dan keterwakilan perempuan. PKB pun dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi parpol peserta pemilu 2019.