Usai memberikan keterangan seputar alur proyek e-KTP, saksi Gamawan Fauzi juga mendapat pertanyaan seputar aliran dana bagi dirinya.
Dalam persidangan sebelumnya, saksi mantan Dirjen Dukcapil, Irman menyebut, ada dana yang disiapkan oleh pengusaha Andi Narogong untuk para pejabat Kemendagri. Jumlahnya mencapai Rp 78 Miliar.