Selain masalah ekonomi pelaku nekat menjual anaknya seharga 20 juta rupiah untuk membeli narkotika jenis sabu.
Pelaku ditangkap petugas saat kembali ke rumahnya di kecamatan Ilir Timur Satu Palembang. Dari hasil penangkapan polisi menyita barang bukti berupa beberapa pakaian dari hasi penjulan anak kandungnya.
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari sang suami yang telah kehilangan pelaku dan anaknya selama satu bulan.
Menurut keterangan petugas pelaku telah menjual anak kandungnya sendiri pada akhir tahun lalu ke seorang warga di Provinsi Banten.