Pasca Pembacaan Vonis, Jessica Tidak Jadi Pulang ke Rumah

VIVA.co.id 2018-01-17

Views 1

VIVA.co.id – Pasca pembacaan vonis hakim terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin, terpidana Jessica Kumala Wongso dibawa kembali ke Rutan Kelas 2A Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. Rencananya pihak Rutan memberikan kesempatan kepada keluarga dan kuasa hukum untuk mengunjungi Jessica hari ini.


Share This Video


Download

  
Report form