VIVA.co.id – 200 personel gabungan disiagakan di Pengadilan Negeri Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur, untuk mengamankan jalannya sidang perdana kasus pembunuhan di padepokan Dimas Kanjeng. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa dari pihak korban dan terdakwa.