Sejumlah pengurus partai Hanura mengumumkan pemberhentian ketua umum mereka Oesman Sapta Oddang (OSO).
Hal ini dilakukan pengurus karena Oesman dinilai telah melakukan sejumlah pelanggaran aturan partai.
Hadir dalam rapat pemberhentian OSO antara lain Wakil Ketua Umum Hanura Daryatmo dan Sekjen Hanura Sarifuddin Sudding.
Sebelum memutuskan memberhentikan OSO, pengurus melakukan pertemuan tertutup yang diklaim dihadiri 27 DPD Hanura yang memberikan sejumlah pandangan atas beberapa keputusan OSO.
Keputusan OSO yang dikritisi pengurus terkait juga dengan pelaksanaan pilkada di sejumlah daerah.
OSO dinilai memberi rekomendasi yang tidak sesuai dengan keputusan DPD Hanura.