Sebelumnya, KPK memanggil paksa Fredrich Yunadi karena tak datang dalam pemeriksaan perdananya sebagai tersangka.
Fredrich Yunadi turun dari ruang penyidikan KPK dengan mengenakan rompi oranye tanda menjadi tahanan KPK.
KPK menetapkan Fredrich Yunadi sebagai tersangka perintangan penyidikan KPK dalam kasus korupsi KTP elektronik dengan tersangka Setya Novanto saat menjadi pengacara mantan Ketua Umum Golkar itu.