KPK Tetapkan Pengacara dan Dokter Setnov Jadi Tersangka

VIVA.co.id 2018-01-11

Views 364

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dua orang sebagai tersangka yang diduga melakukan manipulasi data rekam medis Setya Novanto. Fredrich Yunadi dan dokter Bimanesh Sutarjo diduga bekerja sama membawa setya novanto ke rumah sakit.


Share This Video


Download

  
Report form