Liquid vape akan dikenai pajak sebesar 57% mulai Juli 2018 - TomoNews

TomoNews Indonesia 2018-01-10

Views 77

INDONESIA — Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memastikan tanggal 1 Juli di tahun ini akan memberlakukan cukai pada liquid rokok elektrik.

Share This Video


Download

  
Report form