VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan melindungi Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam menghadapi kasus penistaan agama yang kini tengah berproses hukum di Badan Reserse Kriminal Polri. Jokowi memastikan proses hukum akan dilakukan secara tegas dan transparan. Tidak ada intervensi dari pihak mana pun.