Polisi Tetapkan Lima Anggota HMI Menjadi Tersangka

VIVA.co.id 2018-01-09

Views 70

VIVA.co.id – Polisi menetapkan lima orang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai tersangka dugaan penyerangan pada polisi saat Aksi Damai 4 November. Para pelaku diancam hukuman 7 tahun penjara.


Share This Video


Download

  
Report form