VIVA.co.id – Petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan, Jawa Barat menangkap seorang Kepala Desa Cipancur, Kabupaten Kuningan. Kades tersebut ditangkap karena diduga menyalahgunakan uang PBB tahun 2015 sebesar Rp 90 juta.