VIVA.co.id – Penyidik Subdit Keamanan Negara, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, hari ini, Kamis, 24 November 2016, menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi, terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi yang menyeret Ahmad Dhani.