Sidang Praperadilan Buni Yani, Pengacara Bantah Bersalah

VIVA.co.id 2018-01-06

Views 11

VIVA.co.id – Sidang praperadilan kasus penangkapan dan penetapan tersangka pelanggar undang-undang informasi dan transaksi elektronik, Buni Yani digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengacara Buni Yani menjelaskan bahwa kliennya tidak bersalah sebab penetapan tersangka Buni Yani unprosedur dan unparsial.


Share This Video


Download

  
Report form