Polisi mengamankan dua orang sipir di Lapas Lambaro, Aceh. Kedua sipir diduga terlibat dalam kerusuhan bersama - sama dengan sejumlah narapidana.
Satu sipir sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu sipir lagi masih didalami keterlibatannya.
Sementara itu, saat melakukan pemeriksaan di Lapas Lambaro, polisi menemukn sejumlah ganja yang ditanam di dalam sel tahanan.
Selain itu, polisi juga temukan kejanggalan lain, yakni kamar tahanan yang dilengkapi televisi berukuran besar dan pendingin ruangan.