Polri: Satgas Polri-KPK Akan Menindak Pelanggaran Pilkada

KompasTV 2018-01-03

Views 50

Dengan satgas anti politik uang pelanggaran-pelanggaran di pilkada terutama yang terkait politik uang akan mendapat sanksi hukum.



Karopenmas Mabes Polri Brigjen M. Iqbal menjelaskan nantinya Polri dan KPK akan bekerja sama menyisir potensi-potensi pelanggaran di Pilkada baik oleh calon maupun tim sukses.



Polri juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan kecurangan pilkada tak hanya ke Bawaslu sehingga Polri bisa menindak lewat KUHP.


Share This Video


Download

  
Report form