Sah! Kini rekan kerja dalam satu kantor boleh menikah - TomoNews

TomoNews Indonesia 2017-12-18

Views 15

INDONESIA— Hubungan cinta antara teman satu sekantor memang sering terjadi namun larangan dari perusahaan sering jadi penghalang. Namun kini MK telah telah memperbolehkan pernikahan antar rekan satu kantor

Pertimbangan dari MK adalah karena pernikahan merupakan hak manusia yang hakiki. Arief Hidayat selaku ketua MK menyatakan bahwa Pasal 153 ayat 1 UU No 13 tahun 2013 tentang ketenaga kerjaan bertentangan dengan UUD 1945.

Share This Video


Download

  
Report form