Keluhan itu bisa disampaikan pada sidang eksepsi yang akan digelar pekan depan.
Kuasa hukum Setya Novanto Maqdir Ismail sebelumnya mempertanyakan sejumlah nama politisi PDI Perjuangan seperti Yasonna Laoly dan Ganjar Pranowo yang hilang dalam surat dakwaan kasus korupsi KTP elektronik.
Menyikapi hal itu KPK mempersilahkan kuasa hukum Setya Novanto untuk memasukan perihal ini pada eksepsi di sidang korupsi ktp elektronik selanjutnya.
Sementara itu KPK juga mengingatkan nantinya para saksi yang diperiksa pada sidang korupsi KTP elektronik dengan terdakwa setya novanto untuk tidak menggunakan alasan sakit demi menghindari persidangan.