SEARCH
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan Dokumen di Pontianak
okezone.com
2017-12-14
Views
10
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Polisi berhasil membongkar sindikat pembuatan dukumen palsu di komplek Permata Asri Pontianak, Kalimantan Barat. Akibat perbuatanya kedua tersangka dijerat pasal 263 KUHP dengan acaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x6bohse" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:58
Polisi Ungkap Sindikat Pemalsuan Dokumen di Tambora
02:32
Beredar di Sekitar Pelabuhan, Sindikat Pemalsuan Dokumen Ditangkap
02:39
Terkait Demo Sopir Mikrotrans, PJ Gubernur DKI akan Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen Ke Polisi
03:04
Polisi Bongkar Praktik Pemalsuan Plat Nomor Dinas dan KTA DPR RI, 8 Mobil Mewah Disita
01:20
Polisi Bongkar Sindikat Penipuan dari Dalam Lapas
01:33
Polisi Bongkar Sindikat Narkoba dari Lapas Purwakarta
01:28
Bongkar Sindikat Pengoplos Beras di Serang Polisi Sita 350 Ton Beras, Begini Modus Pelaku
02:05
Polisi Bongkar Sindikat Pengajuan Kredit Fiktif
02:16
Polisi Bongkar Sindikat Order Fiktif Taksi Online
01:30
Lakukan Razia Truk, Polisi Bongkar Sindikat Pembuat SIM Palsu di Jambi
02:23
Polisi Bongkar Sindikat Predator Anak di Medsos
02:43
Polisi Bongkar Sindikat Penyelundupan Bayi Komodo di Labuan Bajo, Begini Modusnya