PTUN: Pencegahan Setya Novanto ke Luar Negeri Sah

KompasTV 2017-12-07

Views 12

PTUN menilai, langkah Ditjen Imigrasi mencegah Novanto sudah sesuai Undang Undang Keimigrasian.



Dalam sidang di PTUN Jakarta Timur, majelis hakim memutuskan perkara yang diajukan Novanto pada 20 Oktober 2017 ini.



Gugatan Ketua DPR itu terhadap Dirjen Imigrasi, soal pencegahan ke luar negeri tak bisa diterima. Atas putusan ini, pengacara Novanto belum menentukan langkah hukum selanjutnya.


Share This Video


Download

  
Report form