Di saat penerimaan negara masih jauh dari target, pemerintah memberi angin segar bagi BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan akan menerima suntikan modal sebesar Rp 4,2 triliun.
Kucuran dana berasal dari anggaran pemerintah untuk peserta BPJS Kesehatan dari golongan penerima bantuan iuran atau masyarakat kurang mampu.
Kementerian Keuangan berharap kucuran ini bisa menyehatkan kondisi keuangan BPJS yang selama ini dalam posisi defisit.
Sampai saat ini, BPJS Kesehatan sudah menunggak utang Rp 1 triliun di sejumlah rumah sakit.