Polisi Gerebek Rumah Pembuatan Pil Terlarang

KompasTV 2017-11-10

Views 50

Polisi menangkap empat pelaku dan mengamankan barang bukti lebih dari tiga juta pil siap edar.



Lokasi digunakan sebagai tempat produksi dan penyimpanan obat terlarang pil Karnopen dan Dextro.



Barang bukti yang diamankan dari lokasi antara lain tiga juta delapan ratus pil obat siap edar dan mesin press.


Share This Video


Download

  
Report form