KPK: Ada Tersangka Baru di Kasus E-KTP

KompasTV 2017-11-07

Views 2

KPK mengakui adanya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) baru pada kasus korupsi KTP elektronik. KPK tidak membantah surat perintah penyidikan atas tersangka Setya Novanto, tetapi KPK minta semua pihak menunggu pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Juru bicara KPK Febri Diansyah memastikan, bahwa KPK memang menerbitkan SPDP atau sprindik di akhir Oktober 2017 lalu, terkait kasus korupsi KTP elektronik. Namun Febri meminta masyarakat bersabar, dan menunggu rilis resmi KPK terkait tersangka baru di kasus korupsi KTP elektronik.


Share This Video


Download

  
Report form