Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau penghuni gubuk liar di Jalan Inspeksi Banjir Kanal Barat Tanah Abang untuk membongkar bangunannya.
Karena berada di lokasi yang tidak semestinya. Jika penghuni gubuk liar ini tidak mengindahkan imbauan.
Maka Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengambil tindakan tegas.