Anggaran Pembangunan Gedung DPR Masuk APBN 2018

KompasTV 2017-10-26

Views 17

Hari ini (26/10) sidang gugatan pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Sidang perdana gugatan pembubaran HTI digelar tertutup selama 30 menit. Di sidang pendahuluan pihak HTI diminta memberbaiki sejumlah berkas yang bersifat teknis. Dalam gugatannya HTI memohon untuk membatalkan surat keputusan menkumham yang membubuarkan Hizbut Tahrir Indonesia.


Share This Video


Download

  
Report form