Pasca Dibebaskan, Ri Akui Dapat Tekanan dari Polisi Malaysia

VIVA.co.id 2017-10-23

Views 565

VIVA.co.id – Warga Korea Utara bernama Ri Jong Chol membantah terlibat pembunuhan Kim Jong Nam. Sebelumnya polisi Malaysia sempat menahan dan memeriksanya, lalu kemudian dibebaskan dan dideportasi karena tidak cukup bukti.


Share This Video


Download

  
Report form