VIVA.co.id – Pelaku penipuan yang menggunakan modus baru untuk meminjam uang ke bank dengan menggunakan dokumen palsu berhasil ditangkap Direktorat Tindak Pidana Khusus Mabes Polri. Di tengah perjalanan, pembayaran kredit tersebut mandek sehingga membuat pihak bank tidak bisa menagih uang kredit peminjaman tersebut.